Berikut saya lampirkan Formulir untuk sebagai persyaratan ujian profesi Advokat 2013 tahun ini..
Sukses semua...!!! "Fiat justitia ruat caelum"
#hukum_indah
“... Studies of Law is not always could be in theory ...
because the Law is essentially the logic ....
And the law isn't a rote course only .... “
Translate
January 20, 2013
PENGUMUMAN UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2013
PENGUMUMAN UJIAN PROFESI ADVOKAT
TAHUN 2013
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]()
PENGUMUMAN
UJIAN
PROFESI ADVOKAT TAHUN 2013
Waktu Ujian: Sabtu, 23
Maret 2013
Mulai Pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA sd. Selesai
Pendaftaran Ujian: Senin sd. Jum’at, 28 Januari – 1
Februari 2013
Mulai
Pukul 09.00 – 17.00 waktu setempat
MATERI
UJIAN:
1. Peran, Fungsi &
Perkembangan Organisasi Advokat;
2. Kode Etik Advokat;
3. Hukum Acara Perdata;
4. Hukum Acara Pidana;
5. Hukum Acara Perdata
Agama;
6. Hukum Acara Peradilan
Hubungan Industrial;
7. Hukum Acara Peradilan
Tata Usaha Negara; dan
8. Ujian Essai: Hukum Acara
Perdata atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (pilih salah satu). (pilih
salah satu).
BIAYA
UJIAN:
1. Pendaftar Baru dan
Mengulang Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), tidak termasuk biaya
administrasi Bank;
2. Biaya Ujian disetorkan
langsung melalui Rekening: Thomas E. Tampubolon & Julius Rizaldi, dengan
Nomor Rekening Bank : 335 30 19488 pada Bank BCA KCU Mangga Dua Raya -
Jakarta;
3. Mencatumkan nama jelas
pendaftar ujian dan kota tempat mendaftar ujian di dalam kolom
Berita/Keterangan pada Bukti Setoran (PERADI tidak dapat menerima pembayaran
melalui ATM dan atau E-Banking).
SYARAT-SYARAT
PENDAFTARAN UJIAN:
Pendaftar
Baru dan Mengulang
1.
Warga
Negara Indonesia (WNI):
2.
Mengisi
Formulir pendaftaran, dengan melampirkan:
a.
Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b.
Asli
Bukti Setoran Bank Biaya Ujian Profesi Advokat Tahun 2013 (U.P.A. 2013);
c.
Pas
Photo berwarna 3 X 4 = 4 lembar;
d.
Fotokopi
Ijasah (S.1) berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum yang terdaftar di
Kementrian Pendidikan Nasional R.I. dan telah dilegalisir oleh perguruan
tinggi yang mengeluarkannya;
e.
Fotokopi
Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dikeluarkan PERADI
dengan menunjukkan aslinya.
Pendaftar
Mengulang:
1. Memenuhi syarat-syarat
No. 2a sd. 2c diatas dan,
2. Tanda Terima Berkas
Pendaftaran U.P.A. 2005, U.P.A. 2006, U.P.A. 2007, U.P.A. 2008, U.P.A. 2009,
U.P.A. 2010 atau U.P.A. 2011.
Pendaftaran Ujian: Senin sd. Jum’at, 28
Januari – 1 Februari 2013; Mulai pukul 09.00 – 17.00 waktu setempat, di Kota
– Kota sebagai berikut:
Formulir
Pendaftaran Ujian dapat diminta pada saat pendaftaran atau download dari
website: www.peradi.or.id atau www.hukumonline.com mulai tanggal 07 Januari 2013.
Keterangan
lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Nasional PERADI, Gd. Grand Slipi
Tower Lt. 11, Jl. S. Parman Kav. 22 - 24, Jakarta Barat 11480, Telp.: (62 21)
2594 5192 - 96, Fax.: (62 21) 2594 5173;
CATATAN:
1. Kelulusan Peserta Ujian,
murni atas dasar penilaian jawaban Peserta Ujian dan Perhimpunan Advokat
Indonesia (“PERADI”) tidak bertanggung-jawab atas tindakan oknum yang
menjanjikan kelulusan.
2. Keputusan PERADI tentang
hasil ujian bersifat FINAL dan akan diumumkan di website tersebut di atas.
|
NB: Formulirnya bisa di lihat di sini... http://jon12exist.blogspot.com/2013/01/formulir-ujian-profesi-advokat-2013.html
Subscribe to:
Posts (Atom)