#hukum_indah


“... Studies of Law is not always could be in theory ...
because the Law is essentially the logic ....
And the law isn't a rote course only ....

Translate

February 03, 2014

Slogan ‘’AKU CINTA RUPIAH” = Mengajarkan KORUPSI ?

Dulu di akhir 90an sampai awal 2000an tentu kita ingat dengan jelas banyaknya bersliweran di layar kaca slogan ‘’aku cinta rupiah’’ lengkap dengan nyanyiannya. Sebenarnya tujuan iklan ini untuk mengajarkan kita supaya lebih mengutamakan penggunaan uang rupiah ketimbang uang luar negeri dalam bertransaksi di Indonesia demi menjaga nilai tukar rupiah di pasaran.

Pengaturan Penggunaan Uang Rupiah juga diatur dalam UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Permendag No.70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, serta Permendag No, 35 Tahun 2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang DIperdagangkan. Adanya sanksi apabila tidak menggunakan uang Rupiah juga terdapat dalam peraturan – peraturan tersebut.

Pemerintah hanya membenarkan transaksi menggunakan valuta asing antara lain di bandar udara internasional. Namun, transaksi itu hanya boleh dilakukan dalam transaksi terbatas dan mengikuti peraturan perundang-undangan mengenai mata uang rupiah..

Di tengah gejolak korupsi yang mewabah di negeri kita ini, kecintaan orang akan Rupiah tidak hanya sebatas untuk cinta menggunakan Rupiah saja, bahkan sampai ke tahap cinta untuk memiliki rupiah itu sendiri. Berbagai macam cara digunakan untuk dapat memiliki Rupiah meskipun dengan cara yang tidak halal sekalipun. Bahkan uniknya ada yang mengatakan alasan untuk korupsi adalah untuk membantu program pemerintah dalam program “Cinta Rupiah”.


Orang tersebut tidak bisa disalahkan karena rasa cintanya akan Rupiah membuat dia ingin memiliki dengan segenap hatinya (hal ini biasanya terjadi saat jatuh cinta). Tentunya unik melihat pemilihan kata untuk slogan ‘Cinta Rupiah ’. Agak heran memang, apabila slogan yang dibuat oleh pemerintah agar orang Indonesia menggunakan rupiah dalam bertransaksi harus dipakai kata ‘cinta ‘. Mungkin akan lebih baik bila dipakai kata ‘ pakai ‘, ‘gunakan ‘, dll.


Terlepas dari semua hal tersebut, tentunya sekalipun slogan Cinta Rupiah tersebut diganti, tidak akan menjamin berkurangnya budaya korupsi ataupun perbuatan yang menginginkan uang yang bukan haknya. 



Created by Jon Warif Sitorus SH
Founder #hukum_indah

No comments:

Post a Comment