#hukum_indah


“... Studies of Law is not always could be in theory ...
because the Law is essentially the logic ....
And the law isn't a rote course only ....

Translate

September 12, 2010

JEMAAT GEREJA DITUSUK WAKTU MAU BERIBADAH

KronolJAKARTA - Kapolres Bekasi Kombes Pol Imam Sugiarto mengatakan masih terus melakukan penyelidkan kasus penusukan Hasean Lumbantoruan Sihombing (sebelumnya Afian Sihombing) jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan keluarga korban,"katanya saat dihubungi okezone, Minggu (12/9/2010).

Kapolres kemudian menyebutkan kronologis penusukan tersebut. Dimana sekitar pukul 08.40 Wib korban bersama jemaat lainnya yang berjumlah sekitar 100 orang berjalan ke Ciketing Asem untuk menuju tempat ibadah.

Namun dari tiba-tiba dari arah berlawan ada sekitar empat motor yang dikemudikan dengan saling berboncengan melintas. Selanjutnya dari delapan orang tersebut, satu orang turun dan langsung menusuk Hasean.

Melihat kejadian tersebut pendeta Luspida langsung mencoba menolongnya karena berdekatan. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Presiden SBY segera merespons aksi penusukan yang terjadi pada jemaat HKPB Bekasi, Asia Sihombing. Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri segera menangkap pelaku penusukan.

"Presiden perintahkan, di bawah koordinasi Menko Polhukam, Kapolri segera mengejar, menangkap dan mengupayakan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku," kata staf khusus presiden bidang hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana seperti dikutip dalam akun twitternya @dennyindrayana, Minggu (12/9/2010).

Denny menjelaskan, presiden juga telah meminta dan menginstruksikan Menko Polhukam agar mengambil langkah-langkah cepat. Juga kepada Menteri Agama diminta mengambil langkah yang dinilai perlu untuk menjamin kebebasan beragama.


"Presiden juga instruksikan Menag untuk mengambil langkah-langlah agar kebebasan beragama tidak terganggu dan tidak mentolerir sedikit pun kejahatan tersebut," tutupnya.

No comments:

Post a Comment