Dua orangtua korban dugaan pelecehan seks anggota Paskibra DKI kembali mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya. Mereka ingin mengadukan sikap Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) DKI Jakarta.
Orangtua korban, Loreen Djunaedi saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya mengatakan, "Kami ingin mengadukan Disorda yang mengetahui ada pelecehan tapi tidak melaporkan kejadian itu ke polisi."
Sesuai Pasal 78 KUHP, lanjutnya, siapa yang tahu ada tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur wajib lapor. Loreen juga mempertanyakan tanggung jawab Disorda, karena sampai saat ini belum ada pihak yang dikenai sanksi.
Yusuf Ginting, orangtua L juga melaporkan terkait perlakuan yang tidak pantas diterima anaknya. Selama pelatihan, ada empat anggota Paskibra yang disuruh bertumpuk dan disiram air dalam kondisi telanjang. "Kami menganggap ini pelecehan seksual dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Yusuf.
Para orangtua korban sudah membuat kesepakatan, tapi Yusuf menyayangkan kesepakatan tersebut belum ditandatangani Disorda dengan alasan format kesepakatan harus diubah. "Kami mengikuti format yang mereka inginkan tapi sudah lima hari tidak ada kabarnya, saya anggap mereka hanya mengulur waktu saja," kata Yusuf.
Kesepakatan yang terdiri dari dua belas butir hanya satu yang dijalankan Disorda dan PPI tentang trainning motivasion. Poin lain yang belum dilaksanakan antara lain permohonan maaf, janji ke depannya tidak ada lagi kejadian, rekrutmen yang lebih baik, proses hukum akan dijalani Disorda. (Okezone.com)
obat pembesar penis ★ vimax ★ vacum payudara ★ vakum penis ★ obat kuat viagra ★ vigrx plus ★ alat pembesar penis ★ oil pembesar penis ★ obat kuat sex pria ★ obat pelangsing badan ★ pembesar penis ★ obat penggemuk badan ★ cobra oil super ★ obat peninggi badan ★ vibrator penis tempel ★ alat penggetar vagina ★ alat bantu sex pria ★ alat bantu sex wanita
ReplyDelete