#hukum_indah


“... Studies of Law is not always could be in theory ...
because the Law is essentially the logic ....
And the law isn't a rote course only ....

Translate

April 07, 2019

Sekolah JIS (Jakarta International School) Digugat 1,7 Triliun Rupiah

Hi semua..

Di minggu ini team Hukum Indah membahas permasalahan yang terkait dengan dunia pendidikan. Dimana kali ini kami membahas gugatan yang dilayangkan oleh Ibu dari mantan anak yang dulu bersekolah di JIS yang dulunya juga melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual terhadap anaknya sehingga 2 (dua) guru JIS dipidana penjara dan 5 (lima) petugas kebersihan juga mendapatkan hukuman Penjara, meskipun tidak bisa dipungkiri ada 1 (satu) orang petugas kebersihan yang kala itu juga dijadikan tersangka justru meninggal saat proses penyidikan.

Meskipun banyak hal - hal yang masih menjadi pertanyaan pada proses persidangan pidana kasus tersebut, Para Terdakwa tetap dijatuhi Pidana Penjara melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Nah, setelah beberapa tahun berlalu, Orang Tua anak kali ini membuat gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan ganti rugi sebesar USD 125 juta atau setara dengan Rp.1,7 Triliun. 

Sungguh nilai Fantastis nilai gugatannya dan tidak hanya JIS, si Ibu sebagai penggugat juga menggugat para Terpidana (2 eks Guru JIS dan 5 eks petugas kebersihan), Kementerian Pendidikan dan juga Perusahaan penyedia tenaga kebersihan (PT ISS).

Bagaimana sebenarnya pengaturan secara hukumnya? Simak pembahasan ringan kami kali ini mengenai hal yang berkaitan dengan JIS tersebut di sini :

https://youtu.be/C9aAbveRgqk 




Jangan lupa subscribe Channel kami untuk mengikuti pembahasan - pembahasan hukum menarik lainnya, dan juga Follow akun Instagram kami di @hukumindah untuk info - info update lainnya.